YA
TUHAN-ku….YANG MAHA KUASA dan MAHA TAHU….Izinkan ku bertanya pada-MU
Perihal Aksi Penistaan atas Firman-Mu (alat bukti masih/menunggu proses penyidikan) ;
Apakah ?
Sebuah kata (ucapan) salah dapat dibenarkan,
bila sebuah kata/kesalahan terucap untuk menyampaikan suatu kebenaran. Sebuah
kata (salah ucap) dapat disalahkan, karena kurang bukti dan syarat dalam
pemenuhan tuntutan, proses penegakan hukum dapatkah dijalankan. Kebenaran hanya
Milik-Mu, Kau Yang Maha Tahu, kupasrahkan hanya Pada-Mu.
Kenapa ?
Kami mudah diperdaya oleh sebuah kata,
sementara kami tahu akan maksud dan maknanya. Sekalipun hanya dia (pengucap)
dan Kau Yang Maha Tahu. Kami mudah diperdaya oleh sebuah kata, yang mendorong
kami untuk bersikap keras penuh amarah, sementara kami sadar namun pasrah hanya
demi sebuah pemenuhan keinginan perorangan dan kelompoknya,
Mungkinkah ?
Ketenangan, kenyamanan bersinar nan indah dalam
sebuah penyampaian keinginan tanpa harus menimbulkan kesan kekuatan massa yang
memancarkan rasa takut/kekuatiran bagi kebanyakan orang yang peduli
keharmonisan, bahkan ada pula yang memandang ini sebuah kekonyolan/lawakan
bagaikan panggung (tontonan) wayang golek. Akhirnya menjadikan harapan indah
tersia-siakan.
Bisakah ?
Dengan bersikap cerdas, tenang, santun tanpa
mengurangi ketegasan penyampaian kebenaran yang berkeadilan murni bersumber
dari nurani terdalam, maka persatuan dan kesatuan akan terangkai kuat oleh
ke-Bhinekaan Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.