SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG - Semoga memetik manfaat dalam menikmati sajian secuil berita & hiburan pada blog ini. Saran, kritik & dukungannya dibutuhkan guna kebaikan kedepan yang berkelanjutan, Wassalam.

Minggu, 03 Februari 2013

NARKOBA & KORUPSI bagai Api dengan Asap.




Paskah Reformasi Mei 1998, permasalahan NARKOBA & KORUPSI tidak pernah kunjung sirna dalam kehidupan masyarakat kita, bagai Api dengan Asap ; tidak dapat terpisahkan. Harapan menciptakan Indonesia Baru ternyata sebatas mimpi di siang hari bolong.     
Pengertian “narkoba “ adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya dan Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, bisa membuat seseorang berhalusinasi juga tak sadarkan diri  alias "beler" atau fly,  lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Pengertian “ korupsi “ lebih ditekankan pada pembuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas atau kepentingan pribadi atau golongan.
NARKOBA & KORUPSI Suatu perbuatan tercela dimata masyarakat yang sangat  dilarang keras oleh semua Agama tapi manusia selalu ada untuk  mendekatinya, mencicipi ke-NIKMAT-an duniawi dari hal tersebut diatas. 
NARKOBA menjadi pilihan sesaat kadang pilihan hidupnya (kecanduan) karena memang sangat menenangkan  bahkan bisa menggairahkan hidup untuk melakukan suatu aktivitas. Hal ini semua berdasarkan pengakuan mereka-mereka yang sempat terjerumus Narkoba yang akhirnya menyadari kalau pilihan tersebut salah besar dan sangat membahayakan dirinya.
Yayasan Kesatuan Peduli Masyarakat (Kelima) DKI Jakarta mengemukakan, jumlah pengguna narkotika dan obat terlarang di Indonesia pada 2012 ini sekitar 5 juta orang. Bayangkan bila 1 (satu) orang membelanjakan uangnya Rp. 100.000.-/hari X 30 hari : Rp. 3.000.000.- /bulan. Setahun : Rp. 36.000.000 X 5 jt orang : Rp. 180.000.000.000.000.- (seratus delapan puluh trilun rupiah) sebuah bisnis yang sangat menggiurkan.
KORUPSI menjadi pilihan sekalipun secara ekonomi mereka sudah berkecupan, karena memang kesempatan ini selau terbuka, gilanya hal ini dilakukan berjamaah. Ketegasan, kesadaran dan kontrol yang lemah, dari kalangan terendah seperti ; pungli tilang oleh oknum aparat dengan cara damai, restribusi dipasar-pasar dan sejenisnya, biaya pengurusan untuk hal-hal kebutuhan pribadi di hampir setiap departemen pemerintah seperti; pembuatan KTP, paspor, sertipikat tanah dan banyak lagi. Di kalangan atas; pendanaan/tender proyek-proyek pemerintah dan lainnya. Kewibawaan hukum dan ketegasan aparat dalam memberantas korupsi terkadang setengah hati ; hukuman yang diharapkan dapat membuat jera pelaku tidak pernah efektif. Aparatpun kurang jeli atau apalah sebabnya yang mengakibatkan si pelaku menjadi ringan hukumannya bahkan bisa bebas.
 Dari data Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang tahun 2011, sebanyak 436 kasus korupsi telah diproses dengan jumlah tersangka 1.053 orang, kerugian negara mencapai  535,7 miliar rupiah. Mungkin angka kerugian Negara akibat  korupsi lebih dasyat dibanding narkoba, Ini yang  melalui proses  hukum namun korupsi yang dilakukan kalangan terendah tidaklah/sulit terdata, belum lagi pelaku yang lolos dari jeratan hukum.
Perbedaannya: Narkoba, bagi pelaku atau korban hanya akan berdampak/merugikan langsung dirinya sendiri., sedangkan Korupsi, bagi pelaku akan langsung memperkaya dirinya dan berdampak pada si korban adalah Masyarakat, Bangsa dan Negara ini. Persamaannya; Keduanya sangat mempengaruhi mental dan pola pikir generasi muda dalam menentukan arah berkehidupan.
Dasar Undang-undang? ada., aparat penegak hukum ? mumpuni  kita punya, para pemuka Agama, tokoh masyarakat tidak henti-hentinya memberi  nasehat, juga contoh akibat dari pelaku tersebut jelas terlihat; memalukan/dicibir dilingkungan sosial sekaligus merugikan diri, keluarga, Bangsa dan Negara.
Mungkinkah diperlukan amandemen  Undang-undang Narkoba dan Korupsi? Menjadikan teringan adalah hukuman seumur hidup dan terberat adalah hukuman mati?. Sepertinya “Bagai Pungguk Merindukan Bulan”, bila berharap NARKOBA & KORUPSI lenyap dari pangkuan Ibu Pertiwi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar