Apakah, kebutuhan (daya beli)
masyarakat akan kendaraan terus meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan perekonomian kita
(?), apakah hal ini dapat dijadikan barometer bahwa masyarakat kita telah memasuki era sejahtera (?); bisa ya bisa juga meragukan.
Ya ! karena baik masyarakat kota maupun pedesaan
kebutuhan kendaraan bermotor roda dua sudah menjadi keharusan, suami-isteri-anak masing-masing punya motor, hal ini
dibutuhkan dengan alasan lebih ekonomis (efisien, efektif dan fleksibel). Begitu juga
kendaraan roda empat bagi golongan menengah baru, disamping alasan diatas
tentunya lebih kepada untuk menaikan gengsi dan martabat/unjuk kemampuan atas kesuksesannya.
Meragukan ! daya beli masyarakat
terhadap kendaraan umumnya/kebanyakan lewat kredit yang rata-rata dengan jangka
waktu 3 – 5 tahun, ini membuktikan (terindikasi) masyarakat kita belum cukup/layak
atas kemampuan beli cash/tunai, karena beban kredit mereka terpaksa mengurangi kebutuhan penting keluarga lainnya, karena beban kredit mereka terpaksa mengurangi kebutuhan penting keluarga lainnya. Belum lagi banyaknya resiko kredit macet pada
sektor pembiayaan kredit kendaraan tersebut.
Tapi sayangnya…pertumbuhan jumlah
kendaraan yang drastis ini tidak dapat diimbangi dengan panjang jalan, dampak
yang dapat dirasakan langsung adalah kemacetan lalu-lintas disana sini. Belum
lagi ulah rata-rata pengendara yang terkesan dikejar waktu, katanya sih "time is money", saling mendahului
dengan mengabaikan keselamatan diri juga orang lain. Bahkan yang namanya pelanggaran rambu-rambu lalu lintas sudah
menjadi pemandangan sehari-hari dijalan raya. Mereka juga hampir tidak pernah
(tidak paham) dalam penggunaan klakson, lampu kendaraan, kaca spion dalam
pemanfaatannya di jalan raya. Satu hal yang patut dipahami bersama adalah ; “
klakson, lampu kendaraan adalah sarana alat komunikasi berkendara dan kaca spion
adalah sarana monitor/alat bantu kita dalam pengambil keputusan untuk
mengarahkan kendaraan (kekanan atau kekiri)”.
Kendaraan bermotor khususnya roda
dua kini telah menjadi penguasa jalan seantero negeri ini, bila mengamati dan
mengulas tata tertib dan disiplin berlalu lintas mereka sepertinya dibutuhkan
kerja keras pemerintah bersama aparat kepolisian untuk mensosialisasikan pentingnya
tata tertib/etika dan disiplin berkendara sekaligus menjatuhkan sanksi yang tegas bagi
setiap pelanggar lalu lintas tanpa pandang bulu.
Apakah kenyamanan dan keselamatan
berkendara dimaksimalkan? Kecelakan dan pelanggaran diminimalisir? Jawabnya
Pasti Bisa! Hal ini bukan saja tanggung jawab pemerintah dan Pak Polisi, tapi tanggung jawab kita juga, semua dapat dilakukan mulai sekarang, berawal dari diri sendiri dengan berbagi info dan
saran bagi anak, isteri dan teman sekitar dilingkungan rumah, bahwa ;
1.
Penuhi kewajiban kepemilikan SIM (surat izin mengemudi)
2.
Lengkapi kebutuhan phisik dalam berkendara (motor:
helm, jaket, sarung tangan,
Pelindung dada, selebihnya sesuai kebutuhan)
3.
Lengkapi sarana kendaraan dengan baik (motor: rem, lampu-lampu
dalam kondisi
baik
dan sesuai standar, kaca spion, selebihnya sesuai kebutuhan yang membuat
kita nyaman namun tidak menggangu
pengendara lain)
4.
Ingat ! jangan saling mendahului tanpa kebutuhan dan
perhitungan (khususnya
ditikungan)apalagi zik zak. Gunakan lampu dim,
lampu sen dan bunyikan klakson
sebagai alat komunikasi sesuai kebutuhan.
Demikian,
terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar