SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG - Semoga memetik manfaat dalam menikmati sajian secuil berita & hiburan pada blog ini. Saran, kritik & dukungannya dibutuhkan guna kebaikan kedepan yang berkelanjutan, Wassalam.

Rabu, 17 Oktober 2012

Analisa Sederhana Wacana Pembayaran Tunai Dana Pensiun bagi PNS



        Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Azwar Abubakar sebelumnya pernah berkomentar ; Sekitar 95 persen dari total 4,7 juta pegawai negeri sipil di Indonesia tidak memiliki kompetensi di bidangnya. "Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) berbagai golongan belum memiliki kapasitas," katanya. (REPUBLIKA.,Kamis, 01 Maret 2012)
        Mungkin MENPAN-RB Kita mencoba mendorong PNS untuk lebih Disiplin dan Profesional dalam melayani masyarakat. Memang melihat latar belakang/animo masyarakat untuk/ingin menjadi PNS, kadangkala ada pihak keluarga/calon berani bayar mahal untuk bisa diterima sebagai pegawai, apakah hal ini oleh sebab (rahasia umum/maaf tanpa maksud berprasangka buruk ) karena :
1.Meningkatkan status sosial dimasyarakat, sekalipun hanya sebagai pegawai kecil,
2.Kerja hambar, tanggung jawabpun terasa ringan; waktu luang digunakan untuk hal-hal mencari penghasilan lain,
3.Terhindar dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masal, sekalipun Departemen tempat bekerja tidak menguntungkan atau merugi, terhindar dari PHK sepihak, sekalipun pegawai melakukan pelanggaran disiplin, seperti; sering mangkir, malas-malasan, minus loyalitas pada atasan maupun perusahaan dan masih banyak lagi.
4.Terhindar dari target kerja mengejar laba perusahaan.
5.Menerima uang pensiun sampai akhir hayatnya, diteruskan pada Isteri (jandanya) atau Suami (dudanya) sampai ke anak-anaknya; 3 (tiga) generasi menjadi beban negara.
6.Di usia pensiun, besar kemungkinan/bisa dipekerjakan kembali (alih daya) dengan upah honor.
7.Terkesan rileks, menguntungkan sekaligus membanggakan, karena hampir tidak diketemukan resiko, seperti ; keletihan bekerja seharian terus menerus atau berhenti kerja (PHK) ditengah jalan, dalam menjalani profesi sebagai PNS.
        Kali ini MENPAN-RB kita kembali berucap : “...anggaran pensiun yang dibutuhkan pemerintah setiap tahun mencapai Rp. 60 triliun untuk 130.000 pegawai...sekitar 3 % dari keseluruhan jumlah pegawai negeri sipil di Indonesia. Diperhitungkan belasan tahun lagi Rp. 160 triliun. Orang mau jadi PNS karena dapat pensiun, kerjanya tidak mau rajin. Kedepan pensiun bisa seperti sekarang atau seperti di swasta,” ujarnya. (WARTAKOTA.,Kamis, 11/10/2012)
       Kemungkinan ulasan diatas apakah berlaku pula buat peminat/calon atau anggota POLRI dan TNI, apakah juga tidak memiliki kompentensi? Dan atau mereka juga akan menerima dana pensiun tunai? hal ini perlu pemikiran serius untuk pengkajian kedepan, juga diperlukan revisi kembali aturan main pembayaran tunjangan pensiun.
Apakah skema pembayaran uang pensiun dapat diterapkan? sebagai analisa sederhana cara pembayaran tanggungan bagi pensiunan bisa saja dilaksanakan, dengan cara :

  • Uang pensiun hanya dibayarkan bagi si pensiun itu sendiri, bila wafat maka akan stop uang pensiunnya.
  • Penawaran/pilihan bagi pensiunan, dibayar bertahap saat pensiun, dalam arti tidak sekaligus Tunai ;
- hasil perhitungan terima uang pensiun 500 juta., maka dibayar secara angsur selama 1-3 tahun sampai lunas.
- setelah hasil perhitungan terima uang pensiun 500 juta., akan dibayarkan/angsur perbulan beserta bunganya sampai lunas.
jika wafat maka dicairkanlah sisanya yang diterima oleh ahli waris.
        
        Dengan adanya wacana skema pemberian dana pensiun bagi PNS sangat masuk akal bisa mengurangi beban Negara dalam menetapkan APBN kedepan. Hal ini dimungkinkan dengan meningkatkan pertumbuhan dan memperkuat stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri, caranya? Para pelaku bisnis dan pakar ekonomi juga rakyat negeri ini harus bersama-sama berkomitmen/mereformasi budaya malas kerja untuk membangun kesinambungan bagi kelanjutan usaha/perekonomian bumi pertiiwi.
        Karena keuangan negara mungkin akan semakin membengkak/berat terbebani, dengan sistem pembayaran pensiunan konvensional seperti sekarang ini. Sangat positif bila diberlakukan, sebab pelaku bisnis pemerintah dan swasta akan berkompetisi menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan dan terukur dalam menjalani eksisitas kehidupan sosial ekonomi di masyarakat, khusus para pensiunan semoga tetap berandil besar dalam menciptakan. Budaya Kerja Semangat, Besar dan Maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar