Menteri Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Azwar Abubakar sebelumnya pernah berkomentar ; Sekitar 95 persen dari total 4,7 juta pegawai negeri sipil
di Indonesia tidak memiliki kompetensi di bidangnya. "Dari jumlah
tersebut, sekitar 50 persen pegawai negeri sipil (PNS) berbagai golongan belum
memiliki kapasitas," katanya. (REPUBLIKA.,Kamis, 01 Maret 2012)
Mungkin MENPAN-RB Kita mencoba
mendorong PNS untuk lebih Disiplin dan Profesional dalam melayani masyarakat.
Memang melihat latar belakang/animo masyarakat untuk/ingin menjadi PNS,
kadangkala ada pihak keluarga/calon berani bayar mahal untuk bisa diterima
sebagai pegawai, apakah hal ini oleh sebab (rahasia umum/maaf tanpa maksud
berprasangka buruk ) karena :
1.Meningkatkan status sosial
dimasyarakat, sekalipun hanya sebagai pegawai kecil,
2.Kerja hambar, tanggung jawabpun
terasa ringan; waktu luang digunakan untuk hal-hal mencari penghasilan lain,
3.Terhindar dari Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) secara masal, sekalipun Departemen tempat bekerja tidak
menguntungkan atau merugi, terhindar dari PHK sepihak, sekalipun pegawai
melakukan pelanggaran disiplin, seperti; sering mangkir, malas-malasan, minus
loyalitas pada atasan maupun perusahaan dan masih banyak lagi.
4.Terhindar dari target kerja
mengejar laba perusahaan.
5.Menerima uang pensiun sampai akhir
hayatnya, diteruskan pada Isteri (jandanya) atau Suami (dudanya) sampai ke
anak-anaknya; 3 (tiga) generasi menjadi beban negara.
6.Di usia pensiun, besar
kemungkinan/bisa dipekerjakan kembali (alih daya) dengan upah honor.
7.Terkesan rileks, menguntungkan
sekaligus membanggakan, karena hampir tidak diketemukan resiko, seperti ;
keletihan bekerja seharian terus menerus atau berhenti kerja (PHK) ditengah
jalan, dalam menjalani profesi sebagai PNS.
Kali ini MENPAN-RB kita kembali
berucap : “...anggaran pensiun yang dibutuhkan pemerintah setiap tahun mencapai
Rp. 60 triliun untuk 130.000 pegawai...sekitar 3 % dari keseluruhan jumlah
pegawai negeri sipil di Indonesia. Diperhitungkan belasan tahun lagi Rp. 160
triliun. Orang mau jadi PNS karena dapat pensiun, kerjanya tidak mau rajin.
Kedepan pensiun bisa seperti sekarang atau seperti di swasta,” ujarnya. (WARTAKOTA.,Kamis,
11/10/2012)
Kemungkinan ulasan diatas apakah
berlaku pula buat peminat/calon atau anggota POLRI dan TNI, apakah juga tidak
memiliki kompentensi? Dan atau mereka juga akan menerima dana pensiun tunai?
hal ini perlu pemikiran serius untuk pengkajian kedepan, juga diperlukan revisi
kembali aturan main pembayaran tunjangan pensiun.
Apakah skema pembayaran uang pensiun
dapat diterapkan? sebagai analisa sederhana cara pembayaran tanggungan bagi
pensiunan bisa saja dilaksanakan, dengan cara :
- Uang pensiun hanya dibayarkan bagi si pensiun itu sendiri, bila wafat maka akan stop uang pensiunnya.
- Penawaran/pilihan bagi pensiunan, dibayar bertahap saat
pensiun, dalam arti tidak sekaligus Tunai ;
-
hasil perhitungan terima uang pensiun 500 juta., maka dibayar secara angsur
selama 1-3 tahun sampai lunas.
-
setelah hasil perhitungan terima
uang pensiun 500 juta., akan dibayarkan/angsur perbulan beserta bunganya sampai
lunas.
jika
wafat maka dicairkanlah sisanya yang diterima oleh ahli waris.
Dengan adanya wacana skema pemberian dana pensiun bagi PNS sangat masuk akal bisa mengurangi beban Negara dalam menetapkan APBN kedepan. Hal ini dimungkinkan dengan meningkatkan pertumbuhan dan memperkuat stabilitas ekonomi dan politik dalam negeri, caranya? Para pelaku bisnis dan pakar ekonomi juga rakyat negeri ini harus bersama-sama berkomitmen/mereformasi budaya malas kerja untuk membangun kesinambungan bagi kelanjutan usaha/perekonomian bumi pertiiwi.
Karena keuangan negara mungkin akan
semakin membengkak/berat terbebani, dengan sistem pembayaran pensiunan
konvensional seperti sekarang ini. Sangat positif bila diberlakukan, sebab
pelaku bisnis pemerintah dan swasta akan berkompetisi menciptakan peluang usaha
yang berkelanjutan dan terukur dalam menjalani eksisitas kehidupan sosial
ekonomi di masyarakat, khusus para pensiunan semoga tetap berandil besar dalam
menciptakan. Budaya Kerja Semangat, Besar dan Maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar