SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG - Semoga memetik manfaat dalam menikmati sajian secuil berita & hiburan pada blog ini. Saran, kritik & dukungannya dibutuhkan guna kebaikan kedepan yang berkelanjutan, Wassalam.

Rabu, 27 November 2013

AKSI MOGOK DOKTER, PANTASKAH?



Unjuk rasa dalam alam dinamika demokrasi sekarang, menurut saya terkesan menjadi “lumrah, individualism grup (kepentingan golongan). Seringkali kita saksikan bila hal ini dilakukan oleh segelintir Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang menjadi benalu demokrasi, ditunggangi oleh banyak kepentingan sepihak, dan parahnya lagi berakibat/menjadikan anarkis dan brutal, karena mereka umumnya “maaf” hanya bergerak oleh karena bayaran/upah.
Unjuk rasa dengan berkonsentrasi pada satu area saja sangat baik juga tepat sasaran, misal; menuntut upah dan atau kebijakan yang ditetapkan, jika dilakukan dengan tertib di depan/halaman gedung kantor (mengisolasi/tersekat) tempat bekerja, lapangan, taman, dll.
Dan apabila unjuk rasa dilakukan dengan cara “aksi mogok” sepantasnya tergantung kebutuhan dan kitapun harus berpikir dampak dari aksi tersebut.  Contoh; aksi mogok buruh, bila terus dilakukan tanpa melihat waktu/hari (terus menerus) bisa mengganggu iklim usaha kita, kedepannya Negara bisa merugi, sementara dampak langsung saat unjuk rasa dilakukan dijalan raya, karena lalu lintas dibuat lumpuh, anak-anak kita tidak bisa berangkat sekolah, sang ayah tidak dapat bekerja. Yang rugi adalah rakyat kebanyakan, juga kita sendiri.
Sementara bila "aksi mogok” dilakukan oleh pekerja yang berprofesi ahli seperti, dokter; dampak pelayanan kemanusian akan kesehatan masyarakat amat sangat terganggu, bagaimana dengan kode etik profesi? Seorang dokter janganlah berpikiran sempit bahwa dia sangatlah dibutuhkan, tanpa pasien (rakyat) anda bukanlah siapa-siapa sekalipun diperlukan. Profesi dokter memang terhormat, maka jadilah seorang bermartabat, profesional, berjiwa sosial tinggi dan bermoral/akhlaq mulia, janganlah sekali-kali berpikir karena demi profesi (kelompok) apalagi karena materi tapi berpikirlah apa yang dapat kau berikan pada bangsa dan negara ini.
Untuk karena materi, mari kita perhatikan; banyaknya klinik pelayanan kesehatan yang tumbuh bagai jamur saat ini, disamping siaga dokter 24 jam mereka (dalam satu atap) juga melayani jual obat/apotek (melayani resep  atau non resep), sekaligus menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan swasta. Sangat kentara, klinik lebih berorientasi/mengutamakan Bisnis dari pada Misi Pelayanan Sosial. Sepanjang tidak melanggar hukum dan taat bayar pajak itu boleh-boleh saja pikir mereka para pemilik klinik kesehatan. Apa boleh buat? Kita memang butuh dokter dan jangan heran banyak masyarakat kecil (tidak mampu) lari ke pengobatan alternative salah satu sebab karena mereka tidak mampu berobat ke rumah sakit atau klinik-klinik pengobatan terdekat. Miris memang, tapi kita hanya bisa Ikhlas dan Pasrah.
Kembali pada profesi, sebab profesi apapun mempunyai resiko, khususnya resiko akan sanksi hukum. Dengan adanya hukum/undang-undang dibuat untuk ketertiban, kenyamanan yang berkelanjutan  bersama/berkehidupan pada alam dan sosial kemasyarakatan. Sebagai  Negara Hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,  setiap warganegara sama kedudukannya dimata hukum. Setiap perilaku menyimpang (pelanggaran atau kejahatan)  oleh warganegara dan atau oleh sebab suatu profesi (bila terbukti) maka wajib dikenakan sanksi.
Aksi protes sah-sah saja dilakukan sepanjang; aman, tertib dan tepat sasaran, khususnya tidak mengganggu pelayanan publik atas kesehatan golongan masyarakat menengah kebawah/wong cilik, yang tidak begitu memahami permasalahan yang diperjuangkan dengan “aksi mogok” tersebut tapi akhirnya menjadi korban.
Tidak dapat dibayangkan, bila karena gengsi profesi ; para  guru, jaksa, hakim, pengacara, polisi, atau Tentara, melakukan “aksi mogok”, apa jadinya bangsa dan Negara ini???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar