SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG - Semoga memetik manfaat dalam menikmati sajian secuil berita & hiburan pada blog ini. Saran, kritik & dukungannya dibutuhkan guna kebaikan kedepan yang berkelanjutan, Wassalam.

Kamis, 28 November 2013

Unjuk Rasa (dokter) dalam Alam Dinamika Demokrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi dokter berencana mogok kerja sebagai bentuk solidaritas para dokter atas penagkapan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan dokter tidak menggelar aksi mogok. Sebab aksi tersebut bertentangan dengan kemanusiaan.
Politisi PAN itu pun mendorong Kementerian Kesehatan untuk menggelar dialog dengan organisasi dokter tersebut. Lewat dialog, kata Taufik, bisa mendapatkan langkah-langkah kongkret untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan dan akhirnya mogok yang bertentangan dengan unsur kemanusiaan juga," katanya.
Masalah penahanan dokter Ayu dan rekannya, ujar Taufik, masih dapat diselesaikan dengan melibatkan semua unsur yang berkepentingan.
"Kita bersama-sama jangan mengabaikan unsur kemanusiaan kepada pasien yang membutuhkan pertolongan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seluruh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) atau spesialis kandungan di seluruh Indonesia mengancam mogok kerja sehari pada Rabu (27/11/2013) sebagai bentuk solidaritas para dokter atas kasus dr Dewa Ayu Sasiary Prawani.
Dr Dewa Ayu dipidana di Manado karena dituduh melakukan malapraktek dan adapun imbauan mogok kerja sehari muncul dari dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI).


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mendukung rencana aksi mogok praktik massal yang digelar para dokter, Rabu (27/11). Asalkan, aksi demo tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan dan tidak dilakukan seharian penuh.
"Saya bilang kalau enggak suka ya harus berdemo. Mereka mau minta izin mogok memberikan layanan selama dua hingga tiga jam boleh saja. Tapi saya bilang, kamu (dokter) enggak benar kalau mogok sampai satu hari penuh," ujar Basuki di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.
Basuki pun menyarankan agar aksi demo para dokter digelar di kantor Mahkamah Agung (MA). "Kalau enggak suka dengan keputusan MA, ya datang saja ke kantor MA. Di sana teriak-teriak saja, siapin poster yang banyak, lakukan orasi selama dua jam. Habis itu balik lagi memberikan pelayanan. Yang penting pelayanan gawat darurat tidak boleh dihentikan," katanya.
Basuki mengaku tidak khawatir dan tidak perlu menyiapkan langkah antisipasi terhadap aksi demo yang akan digelar para dokter tersebut. "Enggak usah ada antisipasi, yang penting tertib saja. Enggak apa-apa lah dokter protes MA. Saya mendukung orang menyalurkan kekecewaannya. Daripada kamu tahan kekecewaan jadi stroke gimana?," ucap Basuki.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati menjamin penanganan  gawat darurat akan tetap berjalan dan dilayani oleh para tenaga medis saat para dokter menggelar aksi mogok massal. "Kasus-kasus emergency tetap dilayani. Jadi kalau mau ikut solidaritas ke MA, silakan saja. Tetapi pelayanan tidak boleh terganggu. Solidaritas untuk sahabat sah saja," katanya.
Sejumlah dokter berencana menggelar aksi mogok massal sebagai wujud solidaritas atas penangkapan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani SpOG dan dua koleganya karena divonis bersalah oleh hakim kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Vonis bersalah MA kepada dr Ayu dan dua koleganya berbanding terbalik dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang membebaskan mereka. Dalam putusan MA itu, ketiga dokter tersebut dipidana karena kealpaannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Adalah Siska Makatey yang meninggal dunia saat dioperasi caesar saat proses persalinan.

VIVAnews - Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan mendukung penuh rencana aksi protes dokter seluruh Indonesia yang dilangsungkan hari ini, Rabu 27 November 2013.

Dalam surat edaran Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes nomor: HK.03.03/I/2016/2013 tertanggal 25 November 2013 menginstruksikan agar seluruh jajaran Kemenkes mendukung aksi tersebut.

"Agar semua tenaga kesehatan di rumah sakit mendukung dengan memakai pita hitam di lengan kanan," seperti tertulis dalam surat edaran itu.

Namun, Kemenkes memerintahkan agar jajarannya tetap melakukan pelayanan rumah sakit berlangsung seperti biasa. "Memerintahkan agar pelayanan berlangsung seperti biasa dan pasien terlayani dengan baik."

Sementara ini, belum ada antisipasi khusus dari Kemenkes terkait aksi ini. Dari informasi yang didapat, Menteri dan Wakil Menteri Kesehatan serta Direktur Jenderal masih berada di luar kota. Sedangkan pihak bagian Pusat Komunikasi Publik Kemenkes tidak bersedia memberikan keterangan terkait masalah ini.

Aksi protes ini dilangsungkan sebagai bentuk solidaritas atas dr. Dewa Ayu Sasary Prawani. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan Nomor 365 K/Pid/ 2012 pada 18 September 2012, MA mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Manado dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 90/PID.B/2011/PN.MDO tanggal 22 September 2011.

Selain itu, MA juga menyatakan Para Terdakwa: dr Dewa Ayu Sasiary Prawani (Terdakwa I), dr Hendry Simanjuntak (Terdakwa II) dan dr Hendy Siagian (Terdakwa III) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "perbuatan yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain".

MA kemudian menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa : dr Dewa Ayu Sasiary Prawani (Terdakwa I), dr Hendry Simanjuntak (Terdakwa II) dan dr Hendy Siagian (Terdakwa III) dengan pidana penjara masing-masing selama 10 bulan.

Ketiga orang dokter itu sempat menjadi buron dan baru diketemukan 2 dokter yaitu dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dan dr Hendry Simanjuntak (Terdakwa II).

Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani ditangkap di tempat praktiknya di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Balikpapan Kalimantan Timur pada 8 November 2013. Sedangkan dr Hendry Simanjuntak ditangkap pada Sabtu 23 November 2013 di rumah kakeknya di Siborong-borong Sumatera Utara. (eh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar